![]() |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|

Agama |
Kota Gorontalo (Foto: JulianurCom) |
Kabupaten Gorontalo (Foto: JulianurCom) |
Masjid Agung Baiturrahim yang terletak di pusat Kota Gorontalo dewasa ini merupakan masjid tertua yang dibangun di daerah ini. Masjid tersebut didirikan bersamaan dengan pembangunan Kota Gorontalo yang baru dipindahkan dari Dungingi ke Kota Gorontalo, tepatnya Kamis, 6 Syakban 1140 Hijriah atau 18 Maret 1728 M oleh Paduka Raja Botutihe. Belaiu adalah Kepala Pemerintahan Batato Lo Hulondalo atau Kerajaan Gorontalo pada waktu itu. Masjid Baiturrahim Kota Gorontalo adalah masjid yang tua di daerah Gorontalo. Masjid ini didirikan bertalian erat dengan perkembangan Pemerintahan adat di daerah Gorontalo.
Alat musik tradisional yang dikenal di daerah Gorontalo adalah Polopalo, Bambu, dan Gambus (berasal dari Arab). |
Rumah Adat Dulohupa di Limba
U-2,
|
|
Pada masa pemerintahan para raja, rumah adat ini digunakan sebagai ruang pengadilan kerajaan, untuk memvonis para pengkhianat negara melalui sidang tiga alur pejabat pemerintahan, yaitu Buwatulo Bala (Alur Pertahanan / Keamanan), Buwatulo Syara (Alur Hukum Agama Islam), dan Buwatulo Adati (Alur Hukum Adat).Bahasa Daerah
Orang Gorontalo menggunakan bahasa Gorontalo, yang terbagi atas tiga dialek, dialek Gorontalo, dialek Bolango, dan dialek Suwawa. Saat ini yang paling dominan adalah dialek Gorontalo.
Penarikan garis keturunan yang berlaku di masyarakat Gorontalo adalah bilateral, garis ayah dan ibu. Seorang anak tidak boleh bergurau dengan ayahnya melainkan harus berlaku taat dan sopan. Sifat hubungan tersebut berlaku juga terhadap saudara laki-laki ayah dan ibu.
Menurut masyarakat Gorontalo, nenek moyang mereka bernama Hulontalangi, artinya ‘pengembara yang turun dari langit’. Tokoh ini berdiam di Gunung Tilongkabila. Kemudian dia menikah dengan salah seorang perempuan pendatang yang bernama Tilopudelo yang singgah dengan perahu ke tempat itu. Perahu tersebut berpenumpang delapan orang. Mereka inilah yang kemudian menurunkan orang Gorontalo, tepatnya yang menjadi cikal bakal masyarakat keturunan Gorontalo saat ini. Sejarawan Gorontalo pun cenderung sepakat tentang pendapat ini karena hingga saat ini ada kata bahasa Gorontalo, yakni 'Hulondalo' yang bermakna 'masyarakat, bahasa, atau wilayah Gorontalo'. Sebutan Hulontalangi kemudian berubah menjadi Hulontalo dan akhirnya menjadi Gorontalo.
Pakaian Adat
Gorontalo memiliki pakaian khas daerah sendiri baik untuk upacara perkawinan, khitanan, baiat (pembeatan wanita), penyambutan tamu, maupun yang lainnya. Untuk upacara perkawinan, pakaian daerah khas Gorontalo disebut Bili’u atau Paluawala. Pakaian adat ini umumnya dikenal terdiri atas tiga warna, yaitu ungu, kuning keemasan, dan hijau.
|
Pakaian Adat Perkawinan Gorontalo ‘Bili’u’ |
Pakaian Khitanan Gorontalo |
Nuansa Warna bagi Masyarakat GorontaloDalam adat-istiadat Gorontalo, setiap warna memiliki makna atau lambang tertentu. Karena itu, dalam upacara pernikahan masyarakat Gorontalo hanya menggunakan empat warna utama, yaitu merah, hijau, kuning emas, dan ungu. Warna merah dalam masyarakat adat Gorontalo bermakna ‘ keberanian dan tanggung jawab; hijau bermakna ‘kesuburan, kesejahteraan, kedamaian, dan kerukunan’; kuning emas bermakna ‘kemuliaan, kesetian, kebesaran, dan kejujuran’; sedangkan warna ungu bermakna ‘keanggunanan dan kewibawaan’.
Pada umumnya masyarakat adat Gorontalo enggan mengenakan pakaian warna coklat karena coklat melambangkan ‘tanah’. Karena itu, bila mereka ingin mengenakan pakaian warna gelap, maka mereka akan memilih warna hitam yang bermakna ‘keteguhan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa’. Warna putih bermakna ‘kesucian atau kedukaan’.
Karena itu, mayarakat Gorontalo lebih suka mengenakan warna putih bila pergi ke tempat perkabungan atau kedukaan atau ke tempat ibadah (masjid).
Biru muda sering dikenakan pada saat peringatan 40 hari duka, sedangkan biru tua dikenakan pada peringatan 100 hari duka.Dengan dasar pandangan terhadap warna tersebut, maka pada hiasan untuk upacara pernikahan masyarakat Gorontalo hanya menggunakan empat warna utama di atas (merah, hijau, kuning emas, dan ungu). Sebagaimana disebutkan di atas, masyarakat Gorontalo memiliki pakaian khas tersendiri untuk berbagai upacara adat baik perkawinan, pengkhitanan, pembaitan, dan penyambutan tamu. Pakaian adat pengantin disebut Paluawala atau Bili’u. Pada waktu akad nikah pengantin mengenakan pakaian adapt yang disebut Wolimomo dan Payungga. Saat itu pengantin pria berada di kamar adat yang disebut Huwali Lo Humbiya. Paluwala artinya polunete unggala’a to delemo pohla’a, yakni suatu ikatan keluarga pada keluarga besar: Duluwo lou limo lo pohala’a Gorontalo, Limboto, Suwawa, Bolango, dan Atinggola.
Sedangkan Bili’u berasal dari kata bilowato artinya ‘yang diangkat’, yakni sang gadis diangkat dengan memperlihatkan ayuwa (sikap) dan popoli (tingkah laku), termasuk sifat dan pembawaanya di lingkungan keluarga. Pakaian ini dipakai pada waktu pengantin duduk bersanding di pelaminan yang disebuat pu’ade atau tempat pelaminan. Kemudian pengantin mengenakan pakaian Madipungu dan Payunga Tilambi'o, yaitu pakaian pengantin wanita tanpa Bayalo Bo”Ute atau hiasan kepala, cukup pakai konde dengan hiasan sunthi dan pria memakai Payunga Tilambi’o.
Yang terakhir sang pengantin mengenakan Pasangan dan Payunga Tilambi’o, yaitu pakaian pengantin wanita dengan tiga perempat tangannya dipakai acara resepsi, di mana pengantin wanita bebas bersuka ria dengan sahabat–sahabat sebaya sebagai penutup acara masa remajanya.
Dalam adat perkawinan Gorontalo sebelum hari H dilaksanakan acara “Dutu“, di mana kerabat pengantin pria akan mengantarkan harta dengan membawakan buah–buahan, seperti buah jeruk, nangka, nenas, dan tebu. Setiap buah yang dibawa juga punya makna tersendiri, misalnya buah jeruk bermakna bahwa ‘pengantin harus merendahkan diri’, duri jeruk bermakna bahwa ‘pengantin harus menjaga diri’, dan rasanya yang manis bermakna bahwa ‘pengantin harus menjaga tata kerama atau bersifat manis supaya disukai orang. Nenas, durinya juga bermakna bahwa pengantin harus menjaga diri, dan begitu pula rasanya yang manis. Nangka dalam bahasa Gorontalo Langge lo olooto, yang berbau harum dan berwarna kuning emas mempunyai arti bahwa pengantin tersebut harus memiliki sifat penyayang dan penebar keharuman. Tebu warna kuning bermakna bahwa pengantin harus menjadi orang yang disukai dan teguh dalam pendirian.
Gorontalo sebagai Pusat
Kebudayaan Islam di Indonesia TimurGorontalo–GP–Setelah menjadi satu provinsi, Gorontalo benar-benar mendapat perhatian serius dan menjadi daya tarik tersendiri bagi Pemerintah Pusat. Melejitnya nama Gorontalo yang dipimpin Ir. Fadel Muhammad ini merupakan angin segar baru sehingga Gorontalo tidak dapat diremehkan oleh daerah lainnya. Sekalipun baru seumur jagung, lahir 5 Desember 2000 bertepatan tanggal 8 Ramadan 1421 H, Gorontalo telah membuat banyak debut di kancah Nasional, bahkan internasional. Sebut saja pada hari ulangnya yang pertama, 16 Februari 2002 lalu, Provinsi Gorontalo mendapat hadiah ulang tahun berupa pembangunan megaproyek bidang perikanan dan kelautan dengan nilai miliaran rupiah dari Pemerintah Pusat. Setelah itu, pembangunan bandara kargo untuk mendukung eksor langsung produk asal Gorontalo ke mancanegara, khususnya ke Filipina, Taiwan, Jepang, dan kemungkinan ke Amerika Serikat. Yang tidak kalah menarik adalah dipilihnya Kota Gorontalo sebagai kota yang paling transparan dalam pembangunannya, yang diakui secara nasional dan internasional, khususnya UNDP (the United Nations Development Program). Yang lain lagi, adalah dipilihnya Provinsi Gorontalo sebagai model pembangunan dengan sistem 'management enterpreuner government' di Indonesia melalui pembuatan Neraca Laporan Keuangan Gorontalo, di mana Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana sebesar Rp 3 miliar sebagai wujud dukungan penuh terhadap pelaksanaan program itu.
Kini, giliran Menteri Agama, Prof. Dr. H. Said Agil Husin Al-Munawar telah menempatkan Provinsi Gorontalo sebagai pusat pengembangan Kebudayaan Islam di Kawasan Timur Indonesia. Mengapa Menteri Agama kita tertarik dan memilih Gorontalo? Itu karena masyarakat Gorontalo dipandang masih tetap memegang teguh warisan para leluhur: "Adat bersendikan Syarak dan Syarak bersendikan Kitabullah (Al-Quran)", dan sejak dahulu Gorontalo dikenal sebagai Kota 'Serambi Madinah'. Kedua alasan itulah yang menjadi alasan utama mengapa Gorontalo dijadikan sebagai pusat pengembangan kebudayaan Islam. Karena itu, benarlah ungkapan Bung Karno sewaktu berkunjung ke Gorontalo tahun 1950-an bahwa Gorontalo adalah sebagai Kota Perjuangan dan Kota Pelajar.
Namun, harus kita sadari bahwa kegembiraan warga Gorontalo tidak boleh hanya sebatas wacana, melainkan harus dibuktikan bahwa Gorontalo memang sanggup memikul dan mewujudkan kepercayaan Pemerintah Pusat tersebut. Sebagai warga dan masyarakat Gorontalo, kita harus berpikir secara profesional, logis, dan berwawasan nasional. Bukan waktunya lagi bagi kita untuk berpikir secara parsial, terbatas pada kawasan seluas kabupaten atau kota.
Beban ini memang tidak ringan, tetapi kita harus bisa mewujudkannya dengan berbagai upaya, doa, dan ikhtiar. Alangkah memalukan dan akan terasa sebagai nista bilamana amanah dan kepercayaan Pemerintah Pusat yang amat berharga dan mulia ini tidak dapat kita wujudkan.
Berbagai kasus dan tindakan yang melanggar adat dan agama, harus segera kita libas hingga ke akar-akarnya. Adalah suatu naif apabila kita selalu menyanjung-nyajung warisan para leluhur kita di mana "Adat berdasarkan syarak (agama Islam), dan syarak berdasarkan Kitabullah (Al-Quran)", lalu kita tidak bisa mencerminkan perlaku seperti itu.
Sebagai warga Gorontalo kita harus yakin bahwa warga Gorontalo yang dikenal gigih, teguh, dan sangat patriot akan mampu untuk memikul amanah yang suci ini. Semoga masyarakat Gorontalo yang Islami akan senantiasa tecermin dalam perilaku dan tata pergaulan hidup kita sehari-hari. Semoga Allah swt. selalu memberikan taufik, hidayat, dan petunjuk-Nya kepada kita. Amin, ya Rabbal alamin.